Lensa Purbalingga - Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo yang beberapa hari lalu berdalih khilaf telah menggelar konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.
Wasmad sendiri tengah diperiksa oleh Polda Jateng sejak Kamis, 24 September lalu.
"Semua proses (hukum) sudah berjalan dan saya telah menyampaikan permohonan maaf," katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya di Tegal, Sabtu, 26 September seperti dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Tak Bubarkan Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Dicopot dari Jabatannya
Saat diperiksa, Wasmad mengatakan bahwa ia akan kooperatif dengan pihak kepolisian.
"Saat ini proses (hukum) belum selesai. Jadi, nanti saya ikuti saja lah dan kooperatif saja," tutur Wasmad.
Polisi memeriksa Wasmad selama beberapa jam untuk mendapatkan informasi tentang konser dangdut yang digelar Wasmad.
Baca Juga: Hasil Lengkap Serie A Pekan Kedua: Napoli Pesta Gol, Roma Ditahan Juventus, Duo Milan Amankan 3 Poin
"Terus terang setelah ada hajatan, saya capek sekali. Namun, secara umum, saya sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian saya, meski sebelumnya sudah dikoordinasikan," katanya sambil menambahkan bahwa pemeriksaannya telah cukup.
Akibat konser dangdut ini pula, Kompol Joeharno dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Tegal Selatan.