Lensa Purbalingga - Dampak disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU menuai banyak ancaman dari para buruh, salah satunya adalah mogok kerja nasional.
Dilansir dari akun Instagram @beritaterkini.id_ Hal ini juga terjadi di PT Pratama Abadi JX, Sukalarang, Sukabumi di mana ribuan melakukan demo besar-besaran di halaman pabrik.
Baca Juga: Gegara RUU Ciptaker Disahkan, Dua Juta Buruh Bakal Mogok Kerja Hari Ini
"Ribuan buruh tumpah ruah di halaman pabrik sambil berorasi menolak RUU Cipta Kerja," tulis akun Instagram @beritaterkini.id_
Desak-desakan pun tidak terhindarkan karena banyaknya buruh yang mencapai ribuan.
Sehingga para buruh menggabaikan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ratusan Massa dari Aliansi Serikat Buruh Lakukan Aksi Protes UU Cipta Kerja Hari Ini
Sebelumnya, RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi UU pada sidang paripurna DPR RI, Senin 5 Oktober 2020.
Diketahui 7 fraksi dari partai menyatakan menerima pengesahan RUU ini, sedangkan 2 lainnya yakni Partai Demokrat dan PKS menolak.
Baca Juga: Berikut 11 Klaster Omnibus Law yang Menjadi Kontroversi