Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Kebumen Ditangkap Polisi

- 20 Juni 2024, 22:50 WIB
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah konferensi pers kasus anak membunuh ayah kandungnya, Kamis 20 Juni 2024.
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah konferensi pers kasus anak membunuh ayah kandungnya, Kamis 20 Juni 2024. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Pelaku pembunuhan terhadap ayah kandung di Kebumen ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Tersangka bernama Ngadimin (41) warga Desa Selogiri Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen.

"Tersangka ditangkap, Kamis 20 Juni 2024 sekira pukul 06.30 WIB di Desa Langse, Kecamatan Karangsambung," kata Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah.

Baca Juga: DPRD Purbalingga Lakukan Percepatan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Tersangka ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Jateng dan Satreskrim Polres Kebumen, saat sedang berjalan di tengah sawah Desa Langse, Kecamatan Karangsambung.

Saat ditangkap, tersangka dalam kondisi lelah fisik maupun mental. Saat ini tersangka sedang dalam perawatan.

"Dari pengakuan tersangka, tersangka panik usai membunuh ayah kandung kemudian kabur melarikan diri," terangnya.

Baca Juga: Dua Pasang Muda Mudi di Kebumen Ditertibakan di Kamar Hotel, Saat Diperiksa Bukan Suami Istri

Kejadian mengerikan itu bermula ketika korban bertemu dengan tersangka yang baru saja pulang ke Desa Selogiri. 

Diketahui, selama ini pelaku dan keluarganya berdomisili di Yogyakarta. Kemudian keduanya terlibat pertengkaran.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah