Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Kebumen Ditangkap Polisi

- 20 Juni 2024, 22:50 WIB
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah konferensi pers kasus anak membunuh ayah kandungnya, Kamis 20 Juni 2024.
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah konferensi pers kasus anak membunuh ayah kandungnya, Kamis 20 Juni 2024. /Humas Polres Kebumen.

"Tersangka tega membunuh ayahnya lantaran sakit hati kepada korban karena keluarga ditelantarkan pergi ke Kalimantan," ungkapnya.

Baca Juga: Biadab! Di Kebumen Ada Anak Tega Membunuh Ayah Kandungnya, Pelaku Kabur

Saat kejadian, sekira pukul 09.40 WIB pada hari Rabu 19 Juni 2024, ada warga yang melihat tersangka dan korban bertengkar. 

Selanjutnya diikuti dengan penganiayaan kepada korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Usai cekcok, pelaku sempat memukul korban. Tak lama warga menemukan korban sudah tergeletak tak bernyawa di belakang rumah," ujarnya.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Padati Sholawat Kebangsaan di Lapangan Kedungjati Purbalingga

Adanya kejadian tersebut lantas warga melaporkan ke pihak kepolisian Polres Kebumen, Polda Jateng.

"Tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat (3), dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup," imbuhnya.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah