"Tersangka tega membunuh ayahnya lantaran sakit hati kepada korban karena keluarga ditelantarkan pergi ke Kalimantan," ungkapnya.
Baca Juga: Biadab! Di Kebumen Ada Anak Tega Membunuh Ayah Kandungnya, Pelaku Kabur
Saat kejadian, sekira pukul 09.40 WIB pada hari Rabu 19 Juni 2024, ada warga yang melihat tersangka dan korban bertengkar.
Selanjutnya diikuti dengan penganiayaan kepada korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Usai cekcok, pelaku sempat memukul korban. Tak lama warga menemukan korban sudah tergeletak tak bernyawa di belakang rumah," ujarnya.
Baca Juga: Ribuan Jemaah Padati Sholawat Kebangsaan di Lapangan Kedungjati Purbalingga
Adanya kejadian tersebut lantas warga melaporkan ke pihak kepolisian Polres Kebumen, Polda Jateng.
"Tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat (3), dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup," imbuhnya.***