Wajib Gembira! 6 Bansos Ini akan Diperpanjang hingga 2021

- 12 Oktober 2020, 18:41 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (Bansos).//Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)
Ilustrasi bantuan sosial (Bansos).//Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat) /

 

Lensa Purbalingga – Kabar gembira bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Pasalnya, Bantuan sosial (Bansos) yang telah diberikan pemerintah akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Tak tanggung- tanggung, pemerintah bahkan memberikan beberapa bansos yang diharapkan dapat memulihkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi saat ini, baik yang ditujukan bagi para pencari kerja dan korban PHK atau banpres berbentuk hibah modal untuk pelaku UMKM.

Oleh sebeb itu, sebagai program pemulihan ekonomi nasional, bansos tersebut diperpanjang hingga 2021 oleh pemerintah.

Baca Juga: Belum Mendapatkan Bansos Kemensos? Tenang, Simak 5 Bantuan Lainnya yang Bisa Didapatkan

Selain itu, masyarakat diharapkan untuk mengetahui apa saja syarat dan daftar program-program yang diperpanjang hingga 20201 ini.

Dikutip dari Bappenas melalui Semarangku.com dalam artikel yang berjudul Ada Kartu Prakerja Gelombang 11? Ini Bansos yang Diperpanjang Hingga 2021, Catat!, setidaknya ada 6 program bantuan social atau bansos yang akan diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang.

  1. Kartu Sembako

Kartu sembako merupakan progam yang bertujuan agar rakyat miskin dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya, terlebih di masa pandemi seperti ini.

Penerima bantuan yang termasuk dalam program perlindungan nasional ini perlu mengecek datanya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

  1. BLT Susbisdi Gaji

Program BLT subsidi gaji merupakan program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dengan total bantuan sebesar Rp 2,4 juta per pekerja.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x