DIY Wajibkan Pengunjung Wisata Miliki Aplikasi Cared+ Jogja

- 23 Juni 2020, 20:00 WIB
ILUSTRASI aplikasi./pixabay
ILUSTRASI aplikasi./pixabay /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Bagi masyarakat yang hendak mengunjungi berbagai destinasi wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat penerapan normal baru, diwajibkan mengunduh aplikasi Cared+Jogja.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY Rony Primantoro di Kantor Dinas Pariwisata DIY, Selasa 23 Juni 2020.

"Setiap masyarakat yang akan mengunjungi Yogyakarta harus mengunduh sebuah aplikasi di mana aplikasi tersebut akan menghasilkan sebuah 'paspor digital' dalam bentuk 'QR code'," kata Rony, seperti dikutip dari antaranews.

Baca Juga: Menuju Era Tatanan Baru Harus Didukung Adanya Inovasi dari Pemerintah Daerah

Baca Juga: 14 ODKB Terima Bantuan Rp300.000 per Bulan di Purbalingga

Menurut Rony, aplikasi yang dibuat oleh Diskominfo ini merupakan platform digital yang masih dalam tahap uji coba.

Ia menjelaskan, aplikasi tersebut bermanfaat untuk mempermudah penelusuran kontak apabila suatu saat muncul kasus pengunjung yang positif COVID-19.

"Ini mungkin seperti yang dilakukan beberapa negara, mereka mewajibkan pengunjung untuk mengunduh sesuatu, saat mengunjungi objek tertentu," katanya.

Baca Juga: Madiun Jadi Daerah Pertama yang Berubah Status Zona Hijau di Jatim

Baca Juga: Kecelakaan Maut Honda Brio Tabrak Pick Up, 1 Tewas dan 1 Luka Parah

Sementara ini aplikasi Cared+ Jogja dapat diunduh melalui laman https://cared-diy.jogjaprov.go.id/.

"Aplikasi ini belum bisa kita upload di 'google play store' maupun 'google app store'," bebernya.

Pengguna yang mengunduh aplikasi ini, akan diminta untuk mengisi data pribadi, serta melakukan identifikasi kondisi kesehatan terkait COVID-19 secara mandiri yang kemudian akan tersimpan ke dalam QR Code.

Baca Juga: Nisan Luncurkan Program Recall untuk All New Livina

Baca Juga: Bupati Tiwi Kunjungi ODKB di Kecamatan Kutasari dan Mrebet

QR code tersebut akan ditunjukan dan dibaca oleh pengelola, ketika pengguna berkunjung ke destinasi wisata di DIY.

"Ketika dia mengunjungi tempat wisata, mal atau cafe, QR code itu ditunjukkan dan dibaca oleh pengelola," ujarnya.

Ia menjelaskan, data tersebut akan terintegrasi dengan sistem yang dimiliki seluruh pengelola destinasi wisata serta pemerintah kabupaten setempat untuk mengetahui asal, riwayat perjalanan, termasuk riwayat kesehatan pengunjung.

Baca Juga: Personel Polres Karanganyar Diserang Orang Tak Dikenal, Ini Pernyataan Kapolda Jateng

Baca Juga: Masih Menunggu Rekomendasi, Obyek Wisata Owabong Dibuka dengan Cara Simulasi.

"Dari segi pengelola nantinya akan bisa mendapat informasi atau data yang bisa digunakan untuk keperluan mereka. Dinas kabupaten juga bisa melihat pergerakan atau mobilitas pengunjung ke mana saja, misalnya dari Parangtritis ke mana, dari Pantai Samas ke mana," bebernya.

Selain itu, data dalam aplikasi tersebut nantinya terhubung dengan aplikasi Corona Monitoring System (CMS) milik Pemda DIY yang memuat daftar orang dalam pemantauan (ODP), serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19.

"Kami harapkan bisa menjaga supaya tidak ada orang yang sebenarnya sedang isolasi tapi jalan-jalan," tandasnya.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x