Cek Fakta: Gubernur Ganjar Pranowo Berlakukan Denda bagi yang Tak Bermasker di Jawa Tengah

- 18 Juli 2020, 05:00 WIB
Pesan berantai dalam whatsapp terkait instruksi yang mencatut nama Gubernur Ganjar Pranowo
Pesan berantai dalam whatsapp terkait instruksi yang mencatut nama Gubernur Ganjar Pranowo /Henoh Prastowo/

Berdasarkan akun facebook @mochamadridwankamil, instruksi tentang denda tilang bagi masyarakat yang kedapatan tidak bermasker sebenarnya diberlakukan oleh Gubernur Ridwal Kamil untuk masyarakat di wilayah Jawa Barat.

Sedangkan, Pikobar merupakan aplikasi yang berisikan fitu-fitur yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh Informasi dan Koordinasi tentang wabah penyakit dan bencana di wilayah Jawa Barat.

Oleh karena itu, kabar terkait Gubernur Ganjar Pranowo memberlakukan denda tilang bagi masyarakat yang tidak bermasker di Jawa tengah adalah informasi yang salah atau hoaks.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x