Berdasarkan akun facebook @mochamadridwankamil, instruksi tentang denda tilang bagi masyarakat yang kedapatan tidak bermasker sebenarnya diberlakukan oleh Gubernur Ridwal Kamil untuk masyarakat di wilayah Jawa Barat.
Sedangkan, Pikobar merupakan aplikasi yang berisikan fitu-fitur yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh Informasi dan Koordinasi tentang wabah penyakit dan bencana di wilayah Jawa Barat.
Oleh karena itu, kabar terkait Gubernur Ganjar Pranowo memberlakukan denda tilang bagi masyarakat yang tidak bermasker di Jawa tengah adalah informasi yang salah atau hoaks.***