Baca Juga: Polres Purbalingga Luncurkan Ponpes Siaga Candi
Baca Juga: Rachmat Yasin Tersangka Pemotongan Uang Gratifikasi Diperiksa Penyidik KPK
Bahkan dalam pesan di Whatsapp tersebut disampaikan bahwa selama 14 hari ini, masyarakat bisa saling mengingatkan dan saling memberi masker, agar tidak terkena denda tilang.
Dikutip dari Jatengprov.go.id, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memastikan pesan berantai terkait informasi penerapan denda tilang bagi masyarakat yang tidak bermasker itu bukan dari dirinya.
Ia juga tidak tahu siapa yang menyebarkan informasi itu ke publik, sehingga masyarakat menjadi resah.
Baca Juga: Alat Pendeteksi Covid-19 COBAS 6800 FMS, Tingkatkan Kapasitas Uji Sample di Indonesia
Baca Juga: Kabar Baik, 8 Perusahaan Asing Berencana Relokasi Pabrik ke Indonesia
Baca Juga: Mengintip Kemampuan Senjata Nuklir China dan Korea Utara
“Saya tidak tahu, mungkin itu sama dengan yang terjadi di provinsi lain,” terangnya.