Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Ciduk Artis Berinisial ST dan MA

- 26 November 2020, 18:17 WIB
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online /Pixabay /Foundry Co

Baca Juga: Foto Bersama Ganjar Digunakan Untuk Kampanye, Istri Mantan Bupati Mengadu Ke Bawaslu

 

Kedua pelaku diciduk aparat keamanan ketika akan melakukan transaksi prostitusi online di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

“Ya benar satu artis dan selebgram juga diamankan. Berikut satu mucikari dan satu pelanggan pria juga turut diamankan,” imbuh Yusri.

Baca Juga: Awas! Total Kasus Positif Covid-19 di Purbalingga Mendekati 1000 dalam waktu Singkat

Baca Juga: BMKG Prakirakan Cuaca Ekstrem Terjadi di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah Hari Ini

Baca Juga: KPU Purbalingga: Skor Debat Pilbub Beredar di Medsos, Itu Hoax!

Hingga saat ini sendiri, pihaknya belum merinci secara detail terkait kasus prostitusi online ini. Ia mengatakan, keterangan resmi akan disampaikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara.

“Besok dirilis sama Kapolres Jakut di Polres Jakut ya,” ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan, dua orang artis dan selebgram diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah