Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Ciduk Artis Berinisial ST dan MA

- 26 November 2020, 18:17 WIB
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online /Pixabay /Foundry Co

Baca Juga: Edhy Prabowo Resmi Tersangka, Luhut Pandjaitan Ditunjuk Jadi Menteri KPP Ad Interim

Baca Juga: Berikan Rasa Aman Saat Pemungutan Suara, Ratusan Personel Polres Purbalingga Wajib Jalani Tes Swab

Baca Juga: Debat Publik, Bambang Irawan ; KPU Purbalingga Dinilai Tidak Konsisten

Keduanya diduga menjajakan diri melalui prostitusi online hingga sempat membuat kehebohan di dunia maya.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah