Gisella Anastasia Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Video Syur Hari Ini

- 8 Januari 2021, 10:49 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel dijadwalkan jalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus video syur, hari ini, Jumat 8 Januari 2021.
Gisella Anastasia atau Gisel dijadwalkan jalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus video syur, hari ini, Jumat 8 Januari 2021. /PMJ News

Menurut Gisel, dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka.

Baca Juga: Pembatasan Sosial Jawa-Bali, Ganjar Sebut 3 Daerah Jadi Perhatian, Salah Satunya Banyumas Raya

Baca Juga: Tiwi Siap Divaksin Pertama, Kenapa? Ini Alasannya.....

Baca Juga: Kapolresta Banyumas Yang Baru Diminta Tindak Tegas Kelompok Pemecah Belah

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan Nobu dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Yusri.

Baca Juga: Kaget ! Warga Kebumen Temukan Istrinya Meningal Dalam Sumur

Baca Juga: Siap-siap! Pemkab Purbalingga Akan Berlakukan PSBB

Baca Juga: Gisella Anastasia Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Ini Ancaman Hukumannya

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah