Juru Parkir Alun-alun Keluhkan Aturan Baru, Nasib Kami Bagaimana....

20 Januari 2021, 10:51 WIB
Pemberitahuan larangan parkir di tepi jalan umum lingkar dalam alun-alun. /Kurniawan.

Lensa Purbalingga - Juru parkir Alun-alun Purbalingga mengeluh tentang adanya kebijakan larangan parkir kendaraan bermotor di seputar Alun-alun.

Larangan parkir dimulai sejak Selasa sore 19 Januari 2021 dengan memasang baner larangan di beberapa titik di alun-alun.

Baca Juga: Sejumlah Pejabat di Lingkup Polres Purbalingga Diserahterimakan

Kebijakan tersebut juga dinilai merugikan para juru parkir yang sudah bertahun tahun mengais rejeki di area tersebut.

"Ini tidak adil. Keluarga kami mau makan apa, kami hanya mengandalkan dari pekerjaan parkir di alun-alun," kata Jefri salah satu juru parkir di Alun-alun, Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: Masih Ada Warga Purbalingga Nekat Gelar Hajatan di Tengah PPKM, Tiga Pesta Pernikahan Dibubarkan

Jefri menyampaikan, kami parkir di alun-alun sudah bertahun-tahun. Kami juga salah satu penyumbang pendapatan daerah.

Iya toh kalau sekarang dilarang, harusnya dinas terkait mensosialisasikan jauh hari dan memberikan solusi kepada kami.

Baca Juga: Seorang Nenek Sebatang Kara Ditemukan Tewas Memprihatinkan di Rumahnya

"Sampai sekarang ga da pemberitahuan atau solusi. Tau-tau terpampang tulisan dilarang parkir di tepi jalan umum lingkar dalam alun-alun," ungkapnya.

Kami berharap kepada dinas terkait agar mengkaji lagi tentang larangan tersebut. "Mohon pikirkan nasib anak istri kami, solusinya gimana," keluhnya.

Baca Juga: Penetapan Hasil Pilkada Purbalingga Ditunda, Ini Alasannya

Sementara Kabid Lalulintas Dinhub Purbalingga, Sunarto saat dikonfirmasi LensaPurbalingga, Rabu 20 Januari 202l kita hanya menjalankan perintah dari atasan.

Larangan itu ditetapkan dengan pertimbangan saat ini dimasa pandemi Covid-19 akan memicu kerumunan.

Baca Juga: Bandel! Ditegur Nekat Bukak, Karaoke Pacific Dirazia dan Ditutup Paksa

Sebenarnya pihaknya sudah membahas kondisi ini lebih dari setengah tahun sebelumnya.

Artinya sosialisasi sudah dimulai dari awal. Diakui, keputusan menutup seputar kawasan alun-alun untuk parkir sempat pro dan kontra.

Baca Juga: Nekad Gelar Hajatan, Resepsi Pernikahan Ini Dibubarkan Polisi

“Kami putuskan untuk juru parkir ada yang diarahkan ke ruas jalan lainnya. Jelas keputusan ini akan membuat masyarakat kaget. Hanya saja, kami memiliki pertimbangan. Soal target PAD, tidak terlalu terpengaruh penutupan,” katanya, Rabu 20 Januari 2021.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler