Jateng di Rumah Saja, dari Rapid Antigen di Perbatasan Hingga Penutupan Akses Masuk ke Dalam Kota

4 Februari 2021, 16:06 WIB
Operasi Yustisi oleh tim Satgas Penanganan Covid 19 di Perbatasan Jompo. /Fitri Khasnah./

Lensa Purbalingga - Satgas Covid - 19 Purbalingga akan melakukan penutupan akses jalan menuju kota mulai Sabtu sampai Minggu, 6 dan 7 Februari 2021.

Kebijakan ini menindaklanjuti intruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mendorong “Gerakan Jateng di Rumah Saja“ pada tanggal tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat, Tiwi Ajak Kemendag Support Pelaku UMKM dan Bedah Warung Purbalingga

Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, empat ruas jalan yang akan dilakukan penutupan yakni Perempatan Karangsentul, Bundaran air mancur Selabaya, Perempatan Sirongge serta Perempatan Kedungmenjangan.

Keempat ruas jalan itu seringkali dilalui warga menuju ke pusat kota yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Baca Juga: Spesialis Pencuri Motor Antar Kabupaten Ditangkap Polisi

“Iya di jam ramai aktivitas masyarakat, orang menuju kota dibatasi. Ruas jalan kita tutup, jalan masuk ke dalam kota melalui jalan antar kabupaten kita ke sekat. Simpul simpul cek poin masuk Purbalingga kita lakukan penyekatan,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 4 Februari 2021.

Ia melanjutkan, bahwa sebagai aparat keamanan wajib mendukung Gerakan Jateng di Rumah Saja dengan kearifan lokal. Distribusi bahan pokok, diijinkan, itu untuk memastikan kebutuhan masyarakat aman.

Baca Juga: Pelaku Usaha di Purbalingga Tunggu Kepastian “Gerakan Jateng di Rumah Saja”

"Gerakan ini kan untuk meminimalisir kegiatan masyarakat saat Gerakan Jateng di Rumah Saja untuk belanja-belanja, wisata, apalagi jalan jalan yang menimbulkan kumpulan banyak orang,” tuturnya.

Selain penutupan ruas jalan, juga dilakukan penyekatan yang diperketat dengan pelaksanaan rapid antigen pada perbatasan kabupaten Purbalingga selama gerakan Jateng di Rumah Saja.

Baca Juga: Siomay DPRD Purbalingga, Rasanya Ga Play - Play

Kepala Dinas Perhubungan Purbalingga, Yani Sutrisno Udinugroho mengatakan, Purbalingga mendapatkan 300 rapid antigen dari Kementerian Perhubungan yang akan dibagi masing masing 100 buah ke tiga posko perbatasan yakni Bukateja, Jompo dan Karangreja.

“Petugas rapid dari Dinas Kesehatan. Nanti kalo ada pengguna jalan yang dari zona orange dilakukan rapid. Kendaraan pribadi juga, yang nggak mengantongi surat hasil negative rapid nanti juga dilakukan rapid antigen, apalagi kalo ada yang terlihat ciri ciri terpapar Covid - 19,” kata Yani saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis siang, 4 Februari 2021.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Dukung Jateng di Rumah Saja

Ia melanjutkan bagi yang hasil rapid antigen positif jika warga luar Purbalingga akan disarankan untuk pulang.

“Kalo yang warga Purbalingga, disuruh isolasi mandiri,” katanya.

Baca Juga: Angkasa Pura II Bantah Banjir di Kemangkon Gara-gara Pembangunan Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga

“Upaya pemerintah ini diharapkan masyarakat semakin tumbuh kesadarannya untuk meningkatkan kedisiplinan di masa pandemi Covid 19,” pungkas Yani.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler