Dampak Kisruh di Internal Berbuntut Panjang, Partai Golkar Purbalingga Belum Bisa Terima Dana Bantuan Parpol

9 September 2021, 20:03 WIB
Pj Sekda Purbalingga Agus Winarno menyerahkan bantuan keuangan bagi partai politik Tahun 2021, Kamis 9 September 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Belum jelasnya kapan akan digelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-X Partai Golkar Kabupaten Purbalingga berbuntut panjang.

Tidak rampungnya permasalahan di internal Partai Golkar Purbalingga membuat partai berlambang pohon beringin ini belum bisa terima bantuan keuangan parpol 2021 dari Pemkab.

"Khusus untuk Partai Golkar alokasi bantuan yang diberikan belum bisa ditransfer, karena belum memenuhi persyaratan administrasi," kata Kepala Kesbangpol Purbalingga, Gatot Budi Raharjo, Kamis 9 September 2021.

Baca Juga: Seorang Pengedar Pil Koplo Asal Aceh Ditangkap Polisi di Purbalingga

Gatot menjelaskan dari 9 parpol yang memiliki kursi di DPRD Purbalingga, hanya Partai Golkar yang belum menerima bantuan keuangan tersebut.

Pihaknya berharap parpol dengan perolehan suara nomor tiga di DPRD Purbalingga tersebut bisa segera melengkapi persyaratan administrasi.

“Sehingga sebelum tahun anggaran 2021berakhir, dana tersebut bisa diterima,” ungkapnya.

Baca Juga: Ditengah Pandemi Covid-19, Bantuan Keuangan Parpol di Purbalingga Tetap Cair

Ia menjelaskan, besaran pagu anggaran
bantuan keuangan untuk parpol tahun 2021 ini yakni Rp 1.240.610.000.

Masing-masing parpol mendapatkan besaran bantuan yang berbeda-beda tergantung besaran jumlah pemilih pada Pemilu 2019.

Baca Juga: Kembalinya Cristiano Ronaldo ke Manchester United, Ini Harapan Fans Setan Merah

Partai NasDem mendapat Rp 48.6161.000; PPP Rp 57.723.000; Partai Demokrat Rp 76.717.000; PAN Rp 82.801.000; PKS Rp 88.704.000;.

Partai Golkar Rp 180.634.000; Partai Gerindra Rp 188.478.000; PKB Rp 224.319.000; dan PDIP Rp 292.618.000..

“Namun untuk Partai Golkar terpaksa ditunda dengan alasan kelengkapan administrasi kepengurusan yang belum ada,” imbuhnya.

Baca Juga: Soal Boikot Saipul Jamil, Begini Pro-Kontra Pakar Hukum VS Komnas Perlindungan Anak

Terkait bantuan keuangan parpol, Gatot  menjelaskan bantuan ini rutin diberikan kepada parpol yang memperoleh kursi legislatif di DPRD Kabupaten Purbalingga.

“Bantuan keuangan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan kesadaran berpolitik masyarakat melalui pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat yang dilaksanakan parpol serta mendukung kegiatan operasional sekretariat parpol,” tutupnya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler