Korcam E Warung Kecamatan Rembang Purbalingga Bantah Jika Ada Oknum Polisi Ikut Bermain BPNT

12 Januari 2022, 19:19 WIB
Kordinator Kecamatan (Korcam) E Warung Kecamatan Rembang, Purbalingga, Sutrisno. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Munculnya dugaan oknum polisi menjadi supplier beras BPNT periode 13-14 di Kecamatan Rembang, Purbalingga dibantah oleh korcam e warung, Sutrisno, Rabu 12 Januari 2022.

Sutrisno menyampaikan bahwa supplier beras BPNT periode 13-14 di Kecamatan Rembang Purbalingga adalah Juwanto pedagang beras dari Desa Wanogara Wetan.

"Supplier beras BPNT periode 13-14, Juwanto pedagang beras dari Desa Wanogara Wetan. Kalau masih saudara oknum polisi ya," katanya kepada wartawan.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Minta Desa Lebih Bisa Optimalkan Dana Desa

Dikonfirmasi ditempat berbeda, pedagang beras Desa Wanogara Wetan, Kecamatan Rembang Purbalingga, Juwanto menyampaikan bahwa supplier beras BPNT periode 13-14 adalah dirinya.

Juwanto menjelaskan, untuk penyaluran beras BPNT periode 13-14 di Kecamatan Rembang Purbalingga tidak ada kaitannya dengan oknum polisi, meski oknum yang diduga masih saudara.

"Memang oknum polisi tersebut masih saudara, tapi tidak ada kaitannya. Buktinya ada, pembayarannya dari e warung juga langsung ke saya," ungkapnya.

Baca Juga: Penyaluran Beras BPNT Kecamatan Rembang Purbalingga Muncul Polemik, Diduga Oknum Polisi Ikut Bermain

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon via WA, oknum polisi yang dimaksud mengatakan kalau dugaan tersebut tidak benar.

Saya tegaskan sekali lagi saya tidak menjadi supplier beras BPNT yang dimaksud. Masa saya sebagai pengawas ikut bermain.

"Dugaan itu tidak benar, saya tidak menjadi supplier beras BPNT periode 13-14. Bisa saya buktikan," tegasnya.

Baca Juga: BPNT Kecamatan Rembang Jadi Sorotan, Dinsos Purbalingga: Kami Tidak Ada Kapasitas Mengatur Kuantitas

Diberitakan sebelumnya, Selain muncul polemik kuantitas pada penyaluran BPNT di Kecamatan Rembang Purbalingga, muncul juga dugaan supplier beras BPNT periode 13-14 oknum polisi.

Dugaan tersebut disampaikan oleh Kades Sumampir, Wismono saat diskusi dengan sejumlah Kades di Aula Desa Losari, Kecamatan Rembang, Purbalingga, Senin 10 Januari 2022.

Baca Juga: Gadis 17 Tahun di Purbalingga Hilang, Tak Pulang Lima Hari Setelah Pamit Ambil Rapor di Sekolah

Menurut Wismono, ia mengetahui hal tersebut saat dirinya menelepon kepada salah satu e warung di desanya hendak menanyakan kuantitas beras BPNT periode 13-14.

"Saat saya telepon e warung, pemiliknya menyampaikan bahwa untuk beras 12 kg supplier oknum polisi," katanya.

Baca Juga: Kebut Sertifikasi Tanah Pemkab, Bupati Purbalingga Minta Tahun Ini Selesai

Dikonfirmasi terpisah, salah satu e warung Desa Sumampir, Agung Budiwibowo menyampaikan, sepengetahuannya supplier beras BPNT periode 13-14 oknum polisi.

"Sepengetahuan saya supplier beras BPNT periode 13-14 oknum polisi, pasalnya pernah menawarkan di forum kepada paguyuban e warung," ungkapnya.

Baca Juga: 2 Desa Tercepat Setor PBB di Purbalingga Mendapat Hadiah Motor dari Pemkab

Dalam kesempatan yang sama, Korcam e warung Kecamatan Rembang Purbalingga, Sutrisno berkata lain.

Sutrisno menyampaikan jika supplier beras BPNT periode 13-14 bukan oknum polisi. Namum, masih saudara oknum polisi.

"Supplier beras BPNT periode 13-14 bukan oknum polisi, tapi masih saudaranya namanya Pak Juwanto pedagang beras dari Desa Wanogara," katanya.

Baca Juga: BPNT di Kecamatan Rembang Purbalingga Muncul Polemik, Begini Ceritanya

Saat dikonfirmasi Lensapurbalingga.com melalui sambungan telepon WA, oknum polisi yang dimaksud membantah bahwa dirinya menjadi supplier beras BPNT periode 13-14 di Kecamatan Rembang.

"Itu tidak benar, saya tidak menjadi supplier beras BPNT periode 13-14 di Kecamatan Rembang," tegasnya, Selasa 11 Januari 2022.***

 

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler