DPUPR Purbalingga Akan Kebut Pembangunan Mall Pelayanan Publik, Gedung DPRD dan Rumdin Kejari

17 Juni 2022, 04:32 WIB
DPUPR Purbalingga Akan Kebut Pembangunan Mall Pelayanan Publik, Gedung DPRD dan Rumdin Kejari. /Facebook.

Lensa Purbalingga - Pejabat Fungsional Bagian Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Purbalingga, Sunaryo, mengatakan, akan mengebut tiga proyek pembangunan di Purbalingga.

Dia menuturkan, DPUPR akan menyulap Gedung Korps Pegawai Rebuplik Indonesia (Korpri) di Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah menjadi Mall Pelayanan Publik dalam 100 hari kerja.

Baca Juga: Di Purbalingga Bayar Uji KIR Sekarang Bisa Non Tunai

Untuk rehab Gedung Korpri tersebut, lanjut Sunaryo, dibutuhkan anggaran sekitar 1,5 Miliar rupiah.

“Penggarapan meliputi interior, meubelair, elektrikal atau jaringan listrik, rehab plafon, dan toilet, ” katanya, Kamis 16 Juni 2022.

Baca Juga: Meski Menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, DPRD Purbalingga Soroti Ini

Sunaryo juga menjelaskan, akan merampungkan proses pembangunan Gedung DPRD baru di Jalan S. Parman, Kedungmenjangan dan Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga di Kelurahan Penambongan.

Penyelesaian Gedung DPRD Purbalingga, lanjutnya, akan mengeluarkan alokasi anggaran sebesar Rp6,09 miliar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Jumat 17 Juni 2022, Pagi Siang Berawan, Sore hingga Malam Turun Hujan

Pembangunan tersebut meliputi penyelesaian gedung utama, elektrikal, mekanikal, plafon, pasang keramik, dan ornament. Sedangkan target penggarapannya selama 150 hari kerja.

Sedangkan untuk Rumah Dinas (Rumdin) Kepala Kejari, sebesar Rp1,2 miliar.

“Untuk rumah dinas Kepala Kejari itu dari awal dengan konstruksi menggunakan bata merah, atapnya genteng metal, pagar keliling ada yang menggunakan panel dan adanya yang menggunakan bata,” ungkapnya.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Merah Purbalingga Rugikan Negara Miliaran, Polisi Sudah Periksa PPK dan Kontraktor

Setali tiga uang dengan pembangunan Gedung DPRD, Rumdin Kepala Kejari ini, kata Sunaryo, akan diselesaikan dalam 150 hari kerja pula.

DPUPR mengagendakan tender ketiga proyek tersebut akan diadakan pada akhir Juni 2022, sedangkan proses pengerjaannya akan dimulai pada awal Juli 2022.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler