Di Purbalingga Bayar Uji KIR Sekarang Bisa Non Tunai

- 17 Juni 2022, 04:19 WIB
Di Purbalingga Bayar Uji KIR Bisa Non Tunai.
Di Purbalingga Bayar Uji KIR Bisa Non Tunai. /Laksa Tiar Makmuria./

Lensa Purbalingga - Koordinator Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga, Dwi Tedy Nugroho, mengatakan, pembayaran pelayanan Uji KIR kini bisa melalui transaksi nontunai.

“Pengujian kendaraan bermotor pembayarannya bisa dilakukan secara tunai dan non tunai. Kebetulan saat ini kami sudah bekerja sama dengan Bank Jateng,” kata Tedy, Kamis 16 Juni 2022.

Baca Juga: Meski Menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, DPRD Purbalingga Soroti Ini

Dia menerangkan, penerapan transaksi nontunai untuk Uji KIR ini merupakan bagian dari upaya Dinhub mempercepat digitalisasi di sisi pelayanan.

Pada saat akan melakukan pembayaran nontunai, lanjut Tedy, tenaga administrasi akan menyampaikan kode billing agar selanjutnya bisa dilakukan transaksi pembayaran dan pembayaran tersebut akan langsung masuk ke rekening milik daerah.

“Saat ini, rata-rata kendaraan yang melakukan Uji KIR di Dinhub Purbalingga berkisar 40 kendaraan per hari,” katanya.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Merah Purbalingga Rugikan Negara Miliaran, Polisi Sudah Periksa PPK dan Kontraktor

Tercatat, lanjut Tedy, sejak Januari sampai dengan Juni 2022 terdapat total sejumlah 3.399 kendaraan bermotor telah melakukan uji kendaraan.

“Jumlah kendaraan yang melakukan Uji KIR tergolong cukup banyak. Selain dapat memudahkan masyarakat, adanya metode pembayaran nontunai juga diharapkan mampu menunjang Dinhub untuk mencapai target retribusi KIR tahun ini yakni senilai Rp 800 juta,” ujar Tedy.

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x