Ternyata Ini Cara SMP N 1 Purbalingga agar Tetap Berprestasi dalam Sistem Zonasi

1 Juli 2022, 04:30 WIB
Ternyata Ini Cara SMP N 1 Purbalingga agar Tetap Berprestasi dalam Sistem Zonasi. /Laksa Tiar Makmuria./

Lensa Purbalingga - Kepala SMP N 1 Purbalingga, Runtut Pramono menuturkan strategi atau cara sekolah yang dipimpinnya agar tetap berprestasi di tengah sistem zonasi.

Runtut mengatakan, SMP N 1 Purbalingga menggunakan cara Tutor Sebaya untuk pemerataan prestasi akademik di sekolahnya.

“Kami memiliki cara yaitu Tutor Sebaya sehingga prestasi anak didik kami tetap bisa membanggakan,” katanya pada Kamis, 30 Juni 2022, di ruangannya.

Baca Juga: Dipantau KPK, ASN di Purbalingga Harus Jaga Integritas Anti Korupsi

Sebelum mengikuti proses belajar-mengajar, kata Runtut, peserta didik akan menjalani tes diagnostik.

Tes ini bertujuan untuk mengukur dan memetakan peserta didik yang membutuhkan pendampingan atau pengayaan akademik.

Baca Juga: Perumda Air Minum Tirta Perwira Punya Dirut dan Direktur Umum Baru, Siapa Mereka?

Dari hasil tes tersebut, lanjutnya, setelah terpetakan, peserta didik akan mendapat dua guru pendamping dan teman sebaya yang memiliki prestasi peringkat 10 besar

“Misalnya anak didik yang di SD memiliki nilai matematika 6 atau 6,5 kita dampingi hingga progres yang signifikan,” ujarnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Anak di Purbalingga Miliki KIA Dapat Diskon Masuk ke Obyek Wisata

Sementara itu, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini, Runtut menjelaskan, SMP N 1 Purbalingga membuka 9 kelas dengan total kursi 288. Dengan rincian 50 persen untuk zonasi, 15 afirmasi, 5 persen untuk jalur perpindahan orang tua baik dari luar kota maupun Kecamatan dan 30 persen untuk jalur prestasi.
 
“Untuk afirmasi yang pemegang PIP dan PKH bisa dan untuk jalur prestasi bisa untuk anak didik yang berprestasi,” ujarnya.

Baca Juga: Hore, Beli Pertalite di Purbalingga Bebas Tidak Pakai MyPertamina
 
Untuk eksisting sendiri, minimal jalur prestasi untuk calon peserta didik adalah yang memiliki nilai 89.

“Tahun lalu minimal 86. Kalau yang tahun sekarang sampai dengan hari ini sudah 89. Penutupan sampai 2 Juli 2022 dan yang merasa sudah tidak memenuhi kriteria maka dipersilahkan memindahkan berkasnya baik ke sekolah lain maupun kategori yang empat itu,” katanya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler