Cepetan Lakukan Pendaftaran Online BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Link untuk Purbalingga dan Banyumas

26 Oktober 2020, 22:09 WIB
Ilustrasi BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta. /Pixabay

Lensa Purbalingga - Masyarakat Kabupaten Banyumas dan Purbalingga bisa mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan melakukan pendaftaran online BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta.

Pendaftaran online BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta bisa diakses melalui link yang telah disediakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas dan Purbalingga.

Baca Juga: Pendaftaran BLT di Jawa Barat Diperpanjang, Pemerintah Meniadakan Batasan Kuota Bagi Pendaftar

Seperti yang sebelumnya telah ditayangkan oleh RINGTIMES BALI pada artikel berjudul "32 Link Pendaftaran Online BLT UMKM di 32 kabupaten/kota, Buruan Waktu Terbatas!" Berikut link pendaftaran online BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 untuk Kabupaten Banyumas dan Purbalingga.

1. Kabupaten Banyumas (tutup 30 November)
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScp2MtM8qe--jCWazc_zNXJZvlD8b_nQ7cPV5bwPlfZCxUSVQ/viewform

Baca Juga: Gampang Banget! Ternyata Begini Cara Dapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

2. Kabupaten Purbalingga
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfVZbmhDLQjXsx1XiYy-vBILFECkxTlxkASb04OsX0zVK6akQ/viewform

Link pendaftaran BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta ini dibuat untuk memudahkan Anda dalam mendaftar secara online.

Jika ada kesalahan ketika proses loading atau menuju ke laman tersebut, bisa disebabkan karena link tersebut dalam perbaikan.

Baca Juga: Produk UMKM Lokal Purbalingga Masuk di Alfamart

Pendaftar diminta untuk mendaftar di hari Senin sesuai jam kerja.

Sementara itu, jika Anda hendak mendaftar berikut syarat umum untuk mendaftar BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta yang dilansir dari laman Kemenkop UKM.

Baca petunjuk dan syarat daftar di daerah masing-masing:

Baca Juga: Marah Lihat Mantan Istri Dekat dengan Laki-Laki Lain, Pria Ini Aniaya Seorang Pemuda

1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Pjs Bupati Purbalingga Khawatir Hal Ini Bakal Terjadi Saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100 Persen dan Flash Sale 60RB!

Untuk masyarakat di Kabupaten Banyumas dan Purbalingga yang belum mendapatkan bantuan, segera saja lakukan pendaftaran online BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta.***(Tri Widiyanti/RINGTIMES BALI)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Ringtimes Bali

Tags

Terkini

Terpopuler