Marah Lihat Mantan Istri Dekat dengan Laki-Laki Lain, Pria Ini Aniaya Seorang Pemuda

- 26 Oktober 2020, 08:54 WIB
DW (34) ditangkap polisi usai menganiaya seorang pemuda yang mendekati mantan istrinya. /
DW (34) ditangkap polisi usai menganiaya seorang pemuda yang mendekati mantan istrinya. / /Humas Polres Kebumen

Lensa Purbalingga - Seorang warga Kelurahan Panjer, Kebumen, berinisial DW (34) ditangkap polisi usai menganiaya seorang pemuda.

Penganiayaan disebabkan karena cemburu melihat mantan istrinya dekat dengan pemuda tersebut.

"Dia cemburu melihat mantan istrinya dekat dengan seorang pemuda. Pelaku mendatangi pemuda tersebut langsung dianiaya," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Minggu 25 Oktober 2020.

Baca Juga: Seorang Ibu di Kebumen Terancam 4 Tahun Penjara, Begini Penjelasannya

Korban bernama DE (26). Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu 2 Agustus 2020, sekitar pukul 22.05 WIB. 

Korban bernama DE (26) mengalami luka cukup serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Ia pusing dan muntah-muntah setelah mendapat bogem mentah dari tersangka

"Usai dari rumah sakit, korban datang ke kami dan melaporkan bahwa yang bersangkutan menjadi korban kekerasan. Selanjutnya kita proses," tuturnya.

Baca Juga: Tak Punya Hati! Pencuri Gasak Habis 16 Ekor Murai Batu Seharga Rp 80 Juta

Berdasarkan informasi, pada saat penganiayaan tersangka menghampiri korban dan menuduh telah menghamili mantan istrinya.

Selain itu, tersangka juga menunduh korban tela membelikan unit kendaraan berupa mobil.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x