Debat Publik, Bambang Irawan ; KPU Purbalingga Dinilai Tidak Konsisten

- 26 November 2020, 01:06 WIB
Ketua DPC PDIP, Bambang Irawan didampingi Ketua Tim Pemenangan Tiwi-Dono, Moch Ikhwan dan  Ketuan Partai PAN serta Ketua Partai PKS usai debat calon bupati-wakil bupati di Aula KPU Purbalingga, Rabu malam 25 November 2020.
Ketua DPC PDIP, Bambang Irawan didampingi Ketua Tim Pemenangan Tiwi-Dono, Moch Ikhwan dan Ketuan Partai PAN serta Ketua Partai PKS usai debat calon bupati-wakil bupati di Aula KPU Purbalingga, Rabu malam 25 November 2020. /Kurniawan.

Lensa Purbalingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga dinilai tidak konsisten dalam melaksanakan Debat Publik Calon Bupati-Wakil Bupati Purbalingga 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Purbalingga, Bambang Irawan usai acara debat publik Pilkada Purbalingga 2020, Rabu malam 25 November 2020.

Baca Juga: Ratusan Orang Di Kecamatan Padamara Lakukan Tes Swab, Sejumlah Warga Gemuruh Menolak

"Secara keseluruhan sudah bagus. Tetapi kami menyayangkan beberapa hal yang menunjukan KPU tidak konsisten," kata Bambang.

Bambang juga menilai adanya kecerobohan dari KPU. Dalam aturan debat, Paslon tidak boleh membawa atau mengeluarkan alat peraga kampanye (APK).

Baca Juga: Apes, Sisa Sabu Dalam Pipet Diketahui Polisi

Tetapi, saat jalannya acara, Paslon 01 mengeluarkan dan menunjukan kartu dari program kerja mereka. Sementara, panitia membiarkan saja, dan debat berjalan biasa.

"Kami melihat ada sebuah kecerobohan. Ditata tertibnya yang kita pahami, bahwa calon tidak boleh membawa APK. Kami melihat ada kecerobohan, dan dibiarkan," tuturnya.

Baca Juga: Diego Maradona Sang Legenda Sepakbola Argentina Meninggal Dunia

Selain itu, menurut Bambang, pihaknya sudah menaati aturan, dengan hanya menyertakan empat orang untuk masuk ruangan. Namun, dari pihak Paslon 01, lebih dari itu.

"Memang perlu dikritisi. Kami melihat kurang konsistennya dari aturan KPU. Masing-masing empat, pihak sebelah lebih dari itu," jelasnya.

Baca Juga: Dinkes Lakukan Fogging Setelah Ratusan Warga Diserang Chikungunga

Padahal, lanjut Bambang, kartu tersebut sesuai rekomendasi Bawaslu benda itu sudah termasuk pelanggaran.

Bambang menambahkan, persoalan kartu sudah dilaporkan beberapa waktu lalu ke Bawasli.

Baca Juga: Muncul Klaster Baru, 52 Warga Karanggambas Positif Covid-19

Bahkan, dari Bawaslu sudah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk ditindaklanjuti.

"Seharusnya sudah ditindaklanjuti oleh KPU, tapi sampai hari ini belum menindaklanjuti," ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Tim Hukum Tiwi-Dono Kampanye Dengan Kartu

Terkait hal itu, KPU belum bisa dikonfirmasi. Pasalnya, usai acara selesai, para komisioner dan staf KPU sibuk berfoto ria.

Para Komisioner dan Staf KPU Purbalingga sibuk berfoto ria.
Para Komisioner dan Staf KPU Purbalingga sibuk berfoto ria. Istimewa.
Padahal, di luar gedung sejumlah awak media sudah menunggu untuk wawancara. Hal tersebut pun sudah diketahui KPU.

Baca Juga: Melonjaknya Kasus Covid-19, eks Gedung SMP N 3 Dijadikan Ruang Isolasi

Hingga pada akhirnya, sejumlah wartawan memilih meninggalkan lokasi.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x