Lensa Purbalingga - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menindaklanjuti laporan istri mantan Bupati yang juga kader PDIP Purbalingga, Erny Widyawati.
Laporan tersebut diteruskan ke Polres Purbalingga untuk diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Angka Kematian Covid-19 Di Purbalingga Terus Bertambah
Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nurhakim dalam Pengumuman Status Laporan tertanggal 26 November 2020, membenarkan keputusan tersebut.
Disampaikan laporan dari anggota Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) DPRD Purbalingga tersebut bernomor 08/PL/PB/Kab/14.26/XI/2020 tertanggal 24 November 2020.
Baca Juga: Lestarikan Lingkungan, SMA Negeri 1 Kejobong Tanam 3000 Pohon
Seperti diberitakan sebelumnya, Erni Widyawati istri mantan Bupati Purbalingga, Tasdi yang juga kader PDIP Purbalingga mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa 24 November 2020.
Erni melaporkan salah satu akun Facebook bernama Yanto Priyanto karena menyalahgunakan fotonya.
Baca Juga: Strategi Fasilitasi Pemilih Terpapar Covid 19 di Purbalingga Belum Dimantapkan
Fotonya dicatut dan disalahgunakan untuk kampanye oleh salah satu paslon pada Pilkada 9 Desember mendatang.