Di Purbalingga, Laporkan Politik Uang Dapat Rp 2,5 Juta

- 7 Desember 2020, 19:08 WIB
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi pada saat memeberi sambutan pada acara Apel Anti Politik Uang di Pendopo Dipokusumo, Senin sore 7 Desember 2020.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi pada saat memeberi sambutan pada acara Apel Anti Politik Uang di Pendopo Dipokusumo, Senin sore 7 Desember 2020. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga akan memberikan reward atau hadiah bagi masyarakat yang berani melaporkan adanya politik uang saat masa tenang Pilkada 2020.

Pemkab akan memberikan hadiah uang Rp 2,5 juta jika ada masyarakat yang berani melaporkan politik uang dan buktinya menjelang hari pencoblosan.

Baca Juga: PDIP Purbalingga Siagakan Satgas Anti Politik Uang di 239 Desa

Penghargaan tersebut diberikan setelah kasus yang dilaporkan telah mendapat keputusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

"Identitas pelapor dilindungi dan dijaga kerahasiaannya," tutur Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), usai kegiatan Apel Anti Politik Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2020, di Pendapa Dipokusumo, Senin sore 7 Desember 2020.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Enam Pengikut Rizieq Shihab

Apel diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Komandan Kodim 0702, Kajari, Komandan Yonif 406, personel KPU dan Bawaslu Purbalingga.

Tiwi menegaskan, hadiah uang itu tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat Yang Melaporkan Tindak Pidana Politik Uang Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Bupati di Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Pinjam Motor untuk ke ATM Dibawa Kabur, Warga Purwokerto Barat Ditangkap Polisi

"Pasal 5 Perbup itu menyebutkan, pelapor yang telah berjasa dalam usaha membantu melaporkan tindak pidana politik uang mendapat penghargaan dalam bentuk uang, piagam dan bentuk lainnya yang ditetapkan bupati," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x