Laporkan Kades Dugaan Money Politic, DR. Agung Wisnu Barata : Masyarakat Pantas Dapat Apresiasi

- 12 Desember 2020, 23:17 WIB
Dosen Luar Biasa Universitas Diponegoro, DR Agung Wisnu Barata menunjukkan laporan masyarakat ke Bawaslu, Sabtu 12 Desember 2020.
Dosen Luar Biasa Universitas Diponegoro, DR Agung Wisnu Barata menunjukkan laporan masyarakat ke Bawaslu, Sabtu 12 Desember 2020. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Aksi pelaporan dugaan money politic yang dilakukan Kades Pekalongan oleh masyarakat pendukung paslon 01 ke Bawaslu, Kecamatan Bojongsari dirasa pantas mendapat apresiasi oleh semua kalangan.

Hal itu disampaikan Dosen Luar Biasa Universitas Diponegoro (Undip), DR. Agung Wisnu Barata di Desa Pekalongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga: Sungai Klawing Meluap, Desa Jetis Kembali Terendam Banjir

Apresiasi pantas diberikan, mengingat ini rakyatnya yang melaporkan kadesnya yang tidak netral, dan tidak semua masyarakat berani atau mau melaporkan apa yang mereka lihat.

"Harus kita hargai, karena yang melaporkan rakyatnya. Jarang rakyat berani melaporkan, biasanya rakyat takut berurusan dengan hukum. Jadi harus diapresiasi," kata Agung.

Baca Juga: Pandemi Covid 19, KPU Klaim Partisipasi Pemilih di Purbalingga Justru Naik

Disisi lain ini juga menjadi pembelajaran kususnya untuk kepala desa setempat, karena menurut UU No 6 2014, seorang kepala desa itu harus netral dari politik apapun.

Sementara pelanggaran lain yang dilakukan kades ini justru dengan memberi uang kepada salah satu saksi, tidak semua saksi tapi hanya kepada salah satu saksi dari paslon tertentu.

Baca Juga: Tim Pemenangan 01 Desa Pekalongan Klaim Temukan Dugaan Money Politic

"Pelanggaran netralitas terhadap UU No 6 2014 tentang desa itu saja sudah memenuhi unsur pidana, apa lagi ini ada unsur memberikan uang. Ini sudah tidak nyaman rasanya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x