Jelang Pergantian Tahun, 3.629 Botol Miras Dimusnahkan

- 31 Desember 2020, 19:51 WIB
Pemusnahan miras di halaman Mapolres Purbalingga, Kamis 31 Desember 2020.
Pemusnahan miras di halaman Mapolres Purbalingga, Kamis 31 Desember 2020. /Kurniawan./

"Minuman keras juga bisa memicu terjadinya tindak pidana oleh sebab itu perlu kita lakukan penindakan. Seperti beberapa kasus kejahatan yang terjadi ternyata berawal dari mengonsumsi minuman keras," ucapnya.

Baca Juga: Bentuk Tim Khusus, Pergantian Tahun Warga Langgar Prokes Hingga Bunyikan Petasan Bisa Dipidana

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres PurbaIingga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan instansi atas dukungan sehingga secara umum kegiatan Natal dan tahun baru bisa berjalan aman dan lancar.

Termasuk kegiatan tahun baru yang akan berlangsung dipastikan tidak boleh ada perayaan.

Baca Juga: Dinyatakan Sembuh Covid-19, Tiwi Langsung Kunjungi Korban Bencana Alam

"Kita harapkan masyarakat bisa mematuhi Maklumat Kapolri maupun edaran Bupati Purbalingga untuk tidak mengadakan perayaan malam tahun baru karena kita masih dalam pandemi Covid-19," pungkas.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengapresiasi langkah Polri dalam kegiatan pemusnahan miras ini.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Masjid di Purbalingga Jebol Diterjang Longsor

“Pemusnahan miras ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan kamtibmas di masyarakat, sehingga nantinya masyarakat Purbalingga dalam tahun baru ini bisa lebih hikmat dan lebih tenang karena gangguan terkait miras dan sebagainya bisa tertangani dengan baik,” katanya

Kegiatan pemusnahan barang bukti miras dihadiri oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Ketua DPRD PurbaIingga Bambang Irawan dan Forkopimda. Hadir juga Ketu MUI PurbaIingga beserta perwakilan tokoh agama dan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah