Jelang Pergantian Tahun, 3.629 Botol Miras Dimusnahkan

- 31 Desember 2020, 19:51 WIB
Pemusnahan miras di halaman Mapolres Purbalingga, Kamis 31 Desember 2020.
Pemusnahan miras di halaman Mapolres Purbalingga, Kamis 31 Desember 2020. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Sebanyak 3.629 botol miras berbagai jenis dan merk dimusnahkan. Selain miras botolan, 209 liter tuak dan puluhan liter miras lain jenis Ciu juga dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan dengan menggilas miras dalam botol menggunakan kendaraan berat (Slender). Acara dilakukan di halaman Mapolres Purbalingga, Kamis 31 Desember 2020.

Baca Juga: BUMDes Sembada, Kembali Bagikan Sembako ke Korban Banjir di Kaligondang

Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla mengatakan hari ini Polres Purbalingga telah melakukan pemusnahan barang bukti miras hasil kegiatan cipta kondisi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Candi 2020 yang saat ini sedang berlangsung.

Baca Juga: Bupati Banyumas Minta Temuan Cabai Berpewarna Segera Diusut

"Tidak hanya miras kita juga lakukan razia petasan dan narkoba dengan maksud menciptakan situasi kamtibmas yang aman saat natal dan tahun baru yang hasilnya sudah kita publikasi kemarin," ucapnya.

Disampaikan Kapolres bahwa kegiatan pemusnahan miras ini merupakan implementasi dari program Kapolri dalam hal pemeliharaan kamtibmas.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Jalan Menuju Alun-alun Purbalingga dan Sejumlah Pusat Keramaian Ditutup

Salah satunya dengan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat termasuk salah satunya tentang peredaran miras.

"Minuman keras juga bisa memicu terjadinya tindak pidana oleh sebab itu perlu kita lakukan penindakan. Seperti beberapa kasus kejahatan yang terjadi ternyata berawal dari mengonsumsi minuman keras," ucapnya.

Baca Juga: Bentuk Tim Khusus, Pergantian Tahun Warga Langgar Prokes Hingga Bunyikan Petasan Bisa Dipidana

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres PurbaIingga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan instansi atas dukungan sehingga secara umum kegiatan Natal dan tahun baru bisa berjalan aman dan lancar.

Termasuk kegiatan tahun baru yang akan berlangsung dipastikan tidak boleh ada perayaan.

Baca Juga: Dinyatakan Sembuh Covid-19, Tiwi Langsung Kunjungi Korban Bencana Alam

"Kita harapkan masyarakat bisa mematuhi Maklumat Kapolri maupun edaran Bupati Purbalingga untuk tidak mengadakan perayaan malam tahun baru karena kita masih dalam pandemi Covid-19," pungkas.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengapresiasi langkah Polri dalam kegiatan pemusnahan miras ini.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Masjid di Purbalingga Jebol Diterjang Longsor

“Pemusnahan miras ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan kamtibmas di masyarakat, sehingga nantinya masyarakat Purbalingga dalam tahun baru ini bisa lebih hikmat dan lebih tenang karena gangguan terkait miras dan sebagainya bisa tertangani dengan baik,” katanya

Kegiatan pemusnahan barang bukti miras dihadiri oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Ketua DPRD PurbaIingga Bambang Irawan dan Forkopimda. Hadir juga Ketu MUI PurbaIingga beserta perwakilan tokoh agama dan masyarakat.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah