Nggak Kapok! Residivis Kasus Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Kejobong

- 7 Januari 2021, 19:39 WIB
Polsek Kejobong Polres Purbalingga berhasil mengamankan residivis curnamor, berikut barang bukti sepeda motor jenis Supra X, bernomor polisi R-3604-VC dan surat bukti kepemilikan kendaraan milik korban pencurian.
Polsek Kejobong Polres Purbalingga berhasil mengamankan residivis curnamor, berikut barang bukti sepeda motor jenis Supra X, bernomor polisi R-3604-VC dan surat bukti kepemilikan kendaraan milik korban pencurian. /Humas Polres Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, berhasil diungkap pihak Polsek Kejobong, Polres Purbalingga.

Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono mengungkapkan, bahwa tersangka kasus curanmor berinisial AK (30) berhasil diamankan berikut satu sepeda motor hasil curian.

Baca Juga: Tiwi Berduka, Eyang Kakungnya Tercinta Meninggal Dunia

Tersangka curanmor merupakan seorang buruh warga Desa Twelagiri, Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara.

Tersangka nekad melakukan pencurian sepeda motor milik korban bernama Sukendar (30) warga Desa Pangempon, Kecamatan Kejobong.

Perisitiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada Minggu, 27 Desember 2020, sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca Juga: Ada Kesempatan Bikin SIM Gratis untuk Golongan Ini, Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Indonesia dalam Keadaan Darurat? Begini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19

Baca Juga: Fadli Zon Kedapatan Like Konten Video Pornografi Trending di Twitter, Muannas Sebut Hukuman Tuhan

"Tersangka mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir dengan kunci masih tergantung di kendaraan. Maka tersangka dengan mudah membawa kabur sepeda motor tersebut," kata Kabag Ops didampingi Kapolsek Kejobong AKP Suswanto, dalam keterangannya, Kamis 7 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Polres Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x