Granat Purbalingga Layani Rehab Bagi Pengguna Narkoba

- 20 Januari 2021, 19:50 WIB
Granat terima rehab pasien narkoba.
Granat terima rehab pasien narkoba. /Kutnuawan./

Lensa Purbalingga - Terhitung sejak tanggal 20 Januari 2021, DPC GRANAT Purbalingga mulai menerima rehab bagi pengguna narkoba.

Pada hari ini, Rabu 20 Januari 2021 ada satu pasien berinisial W (22) asal Banyumas yang meminta rehabilitasi.

Baca Juga: Juru Parkir Alun-alun Keluhkan Aturan Baru, Nasib Kami Bagaimana....

W sudah 8 tahun, semenjak SMA, menjadi pecandu narkoba dan obat-obatan Aphrazolamm dan sejensinya

Ketua DPC GRANAT Purbalingaa, Setiyo haryono bersama dewan Penasehat DR. Endang Yulianti, SH.MH dan Kyai Anwar Priyanto, mendampingi pasien inisial W (22 Tahun) dan orangtuanya datang ke BNNK Purbalingga untuk konseling.

Baca Juga: Sejumlah Pejabat di Lingkup Polres Purbalingga Diserahterimakan

Pada kesempatan tersebut W mendapatkan layanan Assesment dari Seksi Rehab BNNK Purbalingga.

"Kurang lebih selama 1 jam di Klinik rehab BNNK Purbalingga, W disarankan Untuk melakukan detoksifikasi (pembersihan), baik melalui lembaga resmi yang direkomendasikan oleh BNNK Purbalingga maupun lewat terapi di Pondok Kalimosodo dibawah bimbingan Kyai Anwar Priyanto," katanya.

Baca Juga: Masih Ada Warga Purbalingga Nekat Gelar Hajatan di Tengah PPKM, Tiga Pesta Pernikahan Dibubarkan

Pada kunjungan tersebut DPC GRANAT Purbalingga dan oranggtua korban, disambut hangat oleh kepala BNNK Purbalingg AKBP. Sharlin Tjahaja Frimiere Arie, SH.M.Si di ruang kerjanya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x