Lensa Purbalingga - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satgas Covid-19 Kabupaten Purbalingga memfokuskan kegiatan penyekatan di tiga titik.
Ketiga titik yang jadi prioritas adalah masuk ke Kabupaten Purbalingga. Masing-masing di Jompo, Bukateja dan Karangreja.
Baca Juga: Granat Purbalingga Layani Rehab Bagi Pengguna Narkoba
Kegiatan pengerahan pasukan reaksi cepat pembubaran kerumunan, patroli sosialisasi dan penjagaan serta operasi rutin penerapan protokol kesehatan (prokes).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Purbalingga, Suroto mengatakan bahwa ini merupakan dalam rangka patroli PPKM minggu kedua.
Baca Juga: Penetapan Hasil Pilkada Purbalingga Ditunda, Ini Alasannya
Petugas yang disiagakan merupakan gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP serta petugas kesehatan.
“Kami setiap hari turun terutama di sejumlah fasilitas publik, termasuk pasar. Jika ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan langsung kami tindak lanjuti. Tentu dengan diawali tindakan persuasif,” ujarnya.
Baca Juga: Seorang Nenek Sebatang Kara Ditemukan Tewas Memprihatinkan di Rumahnya
Untuk membatasi mobilitas warga luar daerah ke Kabupaten Purbalingga, Suroto menjelaskan Pemkab Purbalingga membatasi ejumlah kegiatan keramaian. Salah satunya aktifitas di kompleks Pasar Hewan Purbalingga.