Tipu - tipu CPNS, Pecatan PNS Ditangkap Polisi

- 22 Januari 2021, 20:54 WIB
Pelaku penipuan CPNS dutangkap Polisi.
Pelaku penipuan CPNS dutangkap Polisi. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Seorang pelaku penipuan CPNS diamankan oleh Polsek Purbalingga. Parahnya, tersangka merupakan pecatan PNS di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Purbalingga.

Pelaku berinisial RR (40) warga Kelurahan PurbaIingga Wetan, Kecamatan, Kabupaten PurbaIingga diamankan berikut barang buktinya.

Baca Juga: Menang Pilkada, Tiwi-Dono Rencana Dilantik 17 Februari 2021

Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono mengatakan bahwa Polsek PurbaIingga mengamankan tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan CPNS.

"Tersangka melakukan penipuan pada kurun waktu Desember 2017 hingga September 2020," katanya, Jumat 22 Januari 2021.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Tiwi : Terima Kasih Masyarakat Purbalingga

Korban penipuan yaitu Teguh Santosa (40) warga Desa Beji, Kecamatan Bojongsari Kabupaten PurbaIingga.

Korban dimintai uang oleh tersangka yang totalnya mencapai Rp 370 juta agar istrinya yang merupakan guru honorer bisa diangkat menjadi PNS.

Baca Juga: Ini Pesan Ketua DPC PDIP Purbalingga Bambang Irawan Kepada Tiwi-Dono

Penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun transfer di wilayah Kecamatan PurbaIingga.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x