Lensa Purbalingga - Seorang pelaku penipuan CPNS diamankan oleh Polsek Purbalingga. Parahnya, tersangka merupakan pecatan PNS di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Purbalingga.
Pelaku berinisial RR (40) warga Kelurahan PurbaIingga Wetan, Kecamatan, Kabupaten PurbaIingga diamankan berikut barang buktinya.
Baca Juga: Menang Pilkada, Tiwi-Dono Rencana Dilantik 17 Februari 2021
Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono mengatakan bahwa Polsek PurbaIingga mengamankan tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan CPNS.
"Tersangka melakukan penipuan pada kurun waktu Desember 2017 hingga September 2020," katanya, Jumat 22 Januari 2021.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Tiwi : Terima Kasih Masyarakat Purbalingga
Korban penipuan yaitu Teguh Santosa (40) warga Desa Beji, Kecamatan Bojongsari Kabupaten PurbaIingga.
Korban dimintai uang oleh tersangka yang totalnya mencapai Rp 370 juta agar istrinya yang merupakan guru honorer bisa diangkat menjadi PNS.
Baca Juga: Ini Pesan Ketua DPC PDIP Purbalingga Bambang Irawan Kepada Tiwi-Dono
Penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun transfer di wilayah Kecamatan PurbaIingga.