Tipu - tipu CPNS, Pecatan PNS Ditangkap Polisi

- 22 Januari 2021, 20:54 WIB
Pelaku penipuan CPNS dutangkap Polisi.
Pelaku penipuan CPNS dutangkap Polisi. /Humas Polres Purbalingga.

"Untuk menyakinkan korban, tersangka juga membuat surat pengangkatan PNS palsu, kwitansi seolah-olah ditandatangani salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PurbaIingga," katanya.

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Bersiap Kehilangan PAD 300 Juta Adanya Larangan Parkir di Alun-alun

Setelah selama tiga tahun istrinya tidak kunjung diangkat PNS akhirnya korban menyadari telah menjadi korban penipuan.

Korban kemudian melaporkan kejadian di Polsek PurbaIingga pada awal Januari 2021.

Baca Juga: Perahu Dihantam Gelombang Tinggi, Nelayan di Kebumen Hilang Belum Ditemukan

Berdasarkan laporan korban, kemudian dilakukan penyelidikan hingga tersangka bisa diamankan.

"Tersangka diamankan di tempat tinggalnya pada Rabu 13 Januari 2021. Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Purbalingga Wetan ternyata berdomisili di wilayah Kelurahan Purbalingga Lor," jelasnya.

Baca Juga: Jual Tramadol, Penjual Es Cappucino di Purbalingga Ditangkap Polisi

Sejumlah barang bukti turut diamankan diantaranya satu lembar fotocopy surat pengangkatan PNS palsu, satu lembar kwitansi penerimaan uang sebesar Rp. 75 juta untuk keperluan pemberkasan CPNS tahun 2018, satu bendel bukti transfer uang dari korban kepada tersangka dan dua telepon genggam.

Berdasarkan keterangan tersangka ia melakukan aksi penipuan karena terdesak masalah ekonomi.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x