“Hari ini dan besok (Sabtu-Minggu) sementara pedagang dilarang jualan. Bagi yang berolahraga silahkan, nomun kendaraan diluar Gor," katanya.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Tiwi : Terima Kasih Masyarakat Purbalingga
Suroto mengatakan Pemkab Purbalingga rencananya akan melaksanakan PPKM tahap kedua.
Kebijakan tersebut diberlakukan mulai 25 Januari hingga 8 Februari. Pihaknya akan fokus pemantauan dan razia di sejumlah lokasi.
Baca Juga: Ini Pesan Ketua DPC PDIP Purbalingga Bambang Irawan Kepada Tiwi-Dono
"Pihaknya fokus protokol kesehatan. Razia terkait prokes akan kami gencarkan," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mengatakan, evaluasi PPKM tahap pertama dan persiapan pelaksanaan PPKM tahap kedua akan dibahas awal pekan depan.
Baca Juga: Pemkab Purbalingga Bersiap Kehilangan PAD 300 Juta Adanya Larangan Parkir di Alun-alun
Pihaknya akan mengundang jajaran Forkompimda untuk membahasanya." Kami tetap fokus pada penegakan protokol kesehatan sebagai salah satu upaya menekan penularan Covid-19,” tuturnya.***