Jenguk Bocah Dirantai Orang Tuanya, Bupati Tiwi: Beri Pelajaran Anak Nakal dengan cara Humanis dan Manusiawi

- 15 Maret 2021, 20:31 WIB
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi jenguk bocah dirantai orang tuanya, Senin 15 Maret 2021.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi jenguk bocah dirantai orang tuanya, Senin 15 Maret 2021. /Humas Protokol Purbalingga.

Hasil pemeriksaan memang ditemukan seorang anak berinisial MNA (7) di Desa Kalimanah Kulon dalam keadaan dirantai dalam rumahnya.

Baca Juga: Lagu On the Ground yang dinyanyikan Rose BLACKPINK duduki peringkat pertama iTunes Dunia

“Kami sudah lakukan pemeriksaan. Ini merupakan tindakan yang tidak dibenarkan, yaitu mengikat anak dengan rantai saat ditinggal pergi,” tuturnya

Lebih lanjut disampaikan ada suatu cerita menarik yaitu keluarga ini kondisi ekonominya lemah dan harus mencari nafkah dengan berjualan di pasar.

Baca Juga: Berlatih lebih keras lagi, Persiraja siap Hadapi Piala Menpora

Orangtuanya berpikir dengan dengan cara dirantai maka akan membuat tenang meninggalkan anaknya di rumah sendirian.

Kejadian tersebut terjadi tiga kali dalam waktu yang berbeda dan tidak dilakukan selama 1×24 jam atau lebih secara terus menerus.

Baca Juga: Adanya Indikasi Pelanggaran, DPRD Panggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purbalingga

"Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal orangtuanya bekerja di pasar,” jelasnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat luas jika menemukan atau mengambil video jangan langsung diunggah di media sosial.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah