Kejari Purbalingga Berikan Dampingan Psikolog Kepada Anak Korban Kekerasan

- 24 Maret 2021, 22:00 WIB
Suasana rumah korban kekerasan di Desa Patemon, Kecamatan Bojingsari, Purbalingga, Rabu 24 Maret 2021.
Suasana rumah korban kekerasan di Desa Patemon, Kecamatan Bojingsari, Purbalingga, Rabu 24 Maret 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Peristiwa anak disekap dan dirantai di Purbalingga mendapat banyak sorotan. Kali Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purbalingga memberi perhatian.

Kejari memberikan pendampingan Psikologi kepada anak dan orang tuanya. Tidak hanya itu, Kejari juga memberikan sembako.

"Kejaksaan tidak sebatas penindakan kasus saja, namun ada program sosialnya. Kali ini, Kejari menggandeng BUMD untuk melakukan program bakti sosial," kata Kajari Purbalingga Lalu Syaifudin melalui Kasi Intel Indra Gunawan, Rabu 24 Maret 2021.

Baca Juga: Adanya Indikasi Pelanggaran di Dindikbud, DPRD Purbalingga Tindaklanjuti ke Kejaksaan dan Polres

Ibu korban menyampaikan bahwa anaknya tidak menunjukan perubahan yang signifikan. Dia terlihat bermain seperti biasanya.

Sempat juga menanyakan keberadaan sang ayah, namun tidak sering. "Ya sempat tanya bapak dimana, tapi tidak sering. Dan dia tahu (kalau bapaknya ada di kepolisian,)," kata WN.

Baca Juga: Usulkan Duet Jokowi-Prabowo 2024, Ini Penjelasan M Qodari

Sementara Psikolog dari RSUD Goeteng Taroenadibrata, Purbalingga, Kurniasih Dwi Purwanti M.Psi menyampaikan, dirinya baru dua kali bertemu dengan MNA.

Secara umum, memang bocah tersebut memang tidak terlalu memperlihatkan efek negatif dari peristiwa yang dialami.

Baca Juga: Gara-gara Cemburu, Otong Bonyok Dikeroyok Teman-temnnya Usai Pesta Miras

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x