Kejari Purbalingga Berikan Dampingan Psikolog Kepada Anak Korban Kekerasan

- 24 Maret 2021, 22:00 WIB
Suasana rumah korban kekerasan di Desa Patemon, Kecamatan Bojingsari, Purbalingga, Rabu 24 Maret 2021.
Suasana rumah korban kekerasan di Desa Patemon, Kecamatan Bojingsari, Purbalingga, Rabu 24 Maret 2021. /Kurniawan./

Menurutnya, salah satu faktornya karena karakter anak yang hiper aktif.

"Dari hasil data yang digali, ada perubahan sifat pada anak. Sekarang ini cenderung manja sama orang tuanya," katanya.

Baca Juga: Gisel-Nobu Hadir Sebagai Saksi Kasus Penyebaran Video Porno di PN Jaksel

Perubahan sifat tersebut, menurutnya hal yang wajar. Hal itu merupakan bentuk protes dari anak. Pada intinya tujuan si anak adalah cari perhatian.

"Mungkin selama ini kurang mendapat perhatian dan kasih sayang. Ini carnya untuk mendapt kasih sayang," ujarnya.

Baca Juga: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Jateng Dimulai 5 April, Digelar di 140 Sekolah

Tak hanya pada anak, pendampingan konseling juga dilakukan pada orang tua, yakni ibu. Karena perhatian dan kasih sayang orang tua itu penting.

Selain itu, menyikapi dan cara mendidik anak juga perlu teknik berbeda. Tergantung bagaimana sikap si anak.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Dana APBD Kecamatan Purbalingga, Empat PNS Diperiksa Kejari

Kalau melihat anaknya kan emang aktif, padahl umur tujuh. Nah kalau ini tau dari kecil ada potensi hiper aktif, kan bisa dilakukan penanganan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah