Adanya Indikasi Pelanggaran di Dindikbud, DPRD Purbalingga Tindaklanjuti ke Kejaksaan dan Polres

- 24 Maret 2021, 20:23 WIB
Suasana pemanggilan Dindikbud oleh DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat 13 Maret 2021.
Suasana pemanggilan Dindikbud oleh DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat 13 Maret 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Adanya indikasi pelanggaran yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, DPRD akan mengambil langkah tegas.

Dalam hal ini DPRD Kabupaten Purbalingga akan menyampaikan hasil rapat di dewan terkait pemanggilan Dindikbud ke Kejaksaan dan Polres.

"Hasil pemanggilan Dindikbud kemarin (Jumat 13 Maret 2021) akan kita sampaikan ke Kejaksaan dan Polres. Karena ada indikasi pelanggaran hukum," kata Wakil Ketua DPRD Purbalingga Adi Yuwono kepada awak media, Rabu 24 Maret 2021.

Baca Juga: Usulkan Duet Jokowi-Prabowo 2024, Ini Penjelasan M Qodari

Adi Yuwono mengatakan, baru pernah Dindikbud di undang dewan dari kabid hingga kasinya. Ini menandakan anggota dewan benar-benar menyerap aspirasi masyarakat.

Adi juga sudah menyiapkan berkas-berkas dan hari ini (Rabu 24 Maret 2021) juga membuat surat secara kelembagaan.

"Dinas Pendidikan anggarannya besar, melibatkan ribuan guru dan siswa dan sebagainya. Kita akan sangat serius ini," jelasnya.

Baca Juga: Gara-gara Cemburu, Otong Bonyok Dikeroyok Teman-temnnya Usai Pesta Miras

Diberitakan sebelumnya, tersiar kabar adanya beberapa pelanggaran yang melekat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga.

Dari kabar yang beredar beberapa pelanggaran adanya indikasi seperti mutasi di Dindikbud yang tidak prosedural, terkait masalah LKS dan penggunaaan dana BOS.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x