"Pencemaran terjadi tidak setiap hari. Biasanya pagi hari atau sore hari. Apalagi kalau hujan, saluran irigasi warnanya menjadi hitam dan berbusa," katanya, Jumat 26 Maret 2021.
Baca Juga: Unggahan Gibran-Tiwi Jadi Gubernur dan Wagub Jateng Jadi Viral di Medsos
Akibat Pencemaran tersebut, air yang berasal dari sungai tidak dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar.
Pasalnya, dengan kondisi pencemaran yang sangat memprihatikan tersebut, ikan yang dipelihara pada mati.
"Kondisinya sangat memperihatinkan, ikan di kolam pada mati," ungkapnya.
Baca Juga: Viral di Facebook Lima Tahanan di Purbalingga Kabur, Ini Penjelasannya
Sementara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga belum bisa pastikan asal limbah yang menyebabkan pencemaran sungai irigasi di wilayah RT 05 RW 03 Kelurahan Karangmanyar.
Baca Juga: Adanya Indikasi Pelanggaran di Dindikbud, DPRD Purbalingga Tindaklanjuti ke Kejaksaan dan Polres
Kasi Pengaduan Penyeleseian Sengketa dan Penegakan Hukum Lingkungan (PPSPHL) DLH, Agus Supriyanto menjelaskan, dugaan pencemaran limbah yang terjadi Karangmanyar butuh pemeriksaan lebih mendalam
Pasalnya selain menjadi saluran pembuangan air limbah dari PT Boyang Industrial dan PT Indokores Sahabat, limbah dari rumah warga juga berpotensi mencemari sungai irigasi.