Lensa Purbalingga - Pendataan Keluarga 2021 secara serentak akan dimulai pada 1 April sampai 31 Mei 2021, termasuk di Kabupaten Purbalingga.
Pendataan Keluarga yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah program lima tahunan.
Baca Juga: Terduga Teroris Yang Ditembak di Mabes Polri Berpakaian Serba Hitam
Pendataan tersebut difokuskan untuk melihat potret keluarga sebagai acuan kebijakan pemerintah dalam pembangunan keluarga berkualitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk-KBPPPA) Kabupaten Purbalingga Dra Pandansari.
Baca Juga: Bupati Tiwi Minta Pembangunan SPAM Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga Dipercepat
Pendataan ini terdiri dari 3 muatan. Diantaranya : Kependudukan, Keluarga Berencana (KB) dan Pembangunan Keluarga. Pendataan Keluarga lebih bersifat mikro dibanding pendataan statistik lainnya
“Sasaran pendataan tahun ini ada 309.113 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Purbalingga, dengan melibatkan 1653 kader pendata dan 239 supervisor dari PPKBD (Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa),” katanya Selasa 30 Maret 2021.
Para kader dan petugas tersebut akan mendatangi masyarakat untuk mengumpulkan data terkait dengan pembangunan keluarga, kependudukan, dan Keluarga Berencana.