Ribuan Petasan Hasil Sitaan Direndam Air, Kapolres Purbalingga: Lebaran Jangan Nyalakan Petasan

- 30 April 2021, 21:23 WIB
Kapolres Purnalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto beserta anggota musnahkan petasan.
Kapolres Purnalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto beserta anggota musnahkan petasan. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Ribuan petasan berbagai jenis hasil sitaan dimusnahkan dengan cara direndam dalam kolam di komplek Mapolres, Jumat sore 30 April 2021.

Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan hari ini kita melaksanakan kegiatan pemusnahan ribuan petasan.

Petasan dimusnahkan dengan cara direndam dalam kolam air untuk menghilangkan efek ledakan.

"Petasan tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Candi tahun 2021," jelasnya.

Baca Juga: Pekerjaan Drainase di Soal, Pihak Rekanan Akan Bongkar dan Pasang yang Baru

Disampaikan bahwa petasan tersebut disita dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Purbalingga beberapa hari terakhir.

Jumlah petasan yang diamankan ada kurang lebih empat karung berisi lebih dari 3000 butir petasan berbagai jenis berikut obat dan selongsongnya.

"Selain petasan yang sudah kita sita, razia terhadap petasan akan terus dilakukan, karena petasan bisa menimbulkan efek yang membahayakan," ucapnya.

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Keluarkan SE, ASN dan Keluarga Dilarang Mudik atau ke Luar Kota pada 6-17 Mei 2021

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan dalam perayaan lebaran.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x