Lensa Purbalingga - DPUPR Kabupaten Banyumas membenarkan adanya pasangan drainase oleh CV Satria Abadi tidak sesuai spek.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak pengawas pekerjaan DPUPR Kabupaten Banyumas Rusli Kurnia kepada para awak media, Rabu 28 April 2021 lalu.
Lebih lanjut Rusli mengatakan, pihak rekanan (CV Satria Abadi) sudah kami panggil dan kita suruh bertanggung jawab serta memperbaiki pekerjaannya.
"Rekanan mengakui kesalahannya dan sanggup memperbaiki pekerjaan tersebut, seperti ditungkan dalam berita acara," ungkapnya.
Ditempat terpisah Direktur CV Satria Abadi, Reka Ardian Sopandi membenarkan kalau pihaknya sudah dipanggil oleh DPUPR Kabupaten Banyumas.
"Kita sudah dipanggil, intinya kami bertanggungjawab dan akan memperbaiki pekerjaan tersebut," katanya, Kamis 29 April 2021.
Sambil menunjukkan pekerjaannya yang di soal, Ardian menyampaikan bahwa tukangnya sudah membongkar dan memasang ulang sesuai spek.