"Api tiba-tiba diketahui sudah membakar dapur hingga ruang tengah. Diduga api berasal dari kompor yang digunakan untuk memasak air," kata kapolsek.
Baca Juga: Dua Hari Jelang Waktu Efektif Larangan Mudik, Pemudik Sepeda Motor Padati Jalur Pantai Utara Jawa
Warga yang mengetahui ada kebakaran kemudian berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Namun bangunan rumah yang sebagian merupakan papan kayu mudah terbakar dan menyebabkan api mudah membesar.
"Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah dua mobil pemadam kebakaran datang. Petugas pemadam kemudian melakukan pendinginan lokasi untuk memastikan api benar-benar padam," kata kapolsek.
Baca Juga: Kurang Dua Hari Pemberlakuan Larangan Mudik, Polresta Banyumas Amankan Travel Gelap
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap kebakaran. Pastikan kompor tidak dalam keadaan menyala saat ditinggal pergi. Hal itu untuk mencegah peristiwa kebakaran serupa terjadi.***