Langgar Prokes Covid 19, Dua Pentas Kuda Lumping di Kejobong Purbalingga Dibubarkan

- 20 Mei 2021, 22:19 WIB
Suasana pembubaran pentas kuda lumping dalam rangka hajatan di wilayah Kecamatan Kejobong, Purbalingga, Rabu 19 Mei 2021.
Suasana pembubaran pentas kuda lumping dalam rangka hajatan di wilayah Kecamatan Kejobong, Purbalingga, Rabu 19 Mei 2021. /Humas Polres Purbalingga.

Kegiatan bisa dilaksanakan namun dengan tetap mematuhi aturan dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid 19.

“Oleh sebab itu, apabila ada kegiatan yang dilaksanakan tanpa mematuhi aturan dan penerapan protokol kesehatan maka kita imbau untuk menghentikan kegiatan,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x