Belum Bisa Difungsikan Jembatan Merah Mulai Rusak Hingga Viral di Medsos Baut Lepas, Ini Respon Bupati Tiwi

- 5 Juni 2021, 18:53 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) bersama Ketua DPRD HR Bambang Irawan dan Plt DPUPR Agus Winrno meninjau jembatan merah, Sabtu 5 Juni 2021.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) bersama Ketua DPRD HR Bambang Irawan dan Plt DPUPR Agus Winrno meninjau jembatan merah, Sabtu 5 Juni 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Jembatan merah yang menghubungkan Kecamatan Karangmoncol dan Pengadegan sampai saat ini belum bisa difungsikan.

Jembatan sepanjang 130 meter yang melintang diatas Sungai Karang tersebut, hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua.

Baca Juga: Rencana Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kecamatan Purbalingga Awal Juni, Eh Ternyata Molor

Parahnya lagi, viral di media sosial (medsos) jembatan tersebut sudah mulai rusak hingga bautnya lepas.

"Ia benar bautnya ada yang lepas. Agar tidak semakin parah, maka kami lakukan perbaikan segera," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), saat melakukan peninjauan Jembatan Merah, Sabtu 5 Juni 2021.

Baca Juga: Untuk Memacu Tingginya Aktivitas Bandara JBS, Ganjar Minta Purbalingga Kembangkan Paket Spot Tourism Yang Ada

Diungkapkan pihaknya telah mengalokasikan anggaran di tahun 2021 untuk perbaikan jembatan merah tersebut.

Diharapkan dengan adanya perbaikan tersebut jembatan tersebut bisa berfungsi dengan baik.

“Anggaran itu kami alokasikan untuk penguatan jembatan,” lanjut Tiwi didampingi Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan didampingi Plt DPUPR Agus Winarno.

Baca Juga: Palak Pedagang Buah dan Pukuli Dengan Balok Kayu, Pelaku Pengroyokan di Bobotsari Purbalingga Dibekuk Polisi

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Purbalingga Agus Winarno mengatakan,
Jembatan tersebut dibangun tahun 2017 dengan anggaran Rp 28 Miliar.

Berdasarkan rekomendasi Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), jembatan yang dibangun tahun 2017 perlu perbaikan agar layak dilalui kendaraan besar dan berat boleh melintas.

"Sesuai rekomendasi dari KKJTJ perlu dilakukan perbaikan agar layak dilalui kendaran besar dan berat boleh melintas," jelasnya.

Baca Juga: Bandara JBS Purbalingga Dipuji Penumpang, Aditya dan Keluarga Bangga Bisa Merasakan Pendaratan Perdana

Diketahui, jembatan sepanjang 130 meter itu melintang di atas aliran sungai Karang. Menghubungkan desa Pepedan di kecamatan Karangmoncol dan Desa Tegalpingen kecamatan Pengadegan.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x