Surat Bebas Covid 19 Belum Menjadi Syarat Perusahaan di Purbalingga Untuk Melamar Pekerjaan

- 8 Juni 2021, 07:54 WIB
Ilustrasi melamar pekerjaan.
Ilustrasi melamar pekerjaan. /Pixabay.

Lensa Purbalingga - Roda perekonomian di wilayah Kabupaten Purbalingga di masa pandemi Covid 19 mulai pulih.

Hal tersebut ditandai banyaknya perusahan di Kabupaten Purbalingga sudah mulai membuka lowongan pekerjaan.

Baca Juga: Motor Misterius Terpakir di Trotoar Depan Kantor BRI Kalimanah Purbalingga, Belum Diketahui Siapa Pemiliknya

Terbukti juga pasca lebaran ini, pemohon kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Purbalingga melonjak.

"Pasca lebaran ini pemohon kartu kuning melonjak. Biasanya 50 orang, kini 150 sampai 200 orang per hari," kata Kepala Disnaker Kabupaten Purbalingga, Edhy Suryono, Senin 7 Juni 2021.

Baca Juga: Viral, Video Pemotor Jebol Pembatas Jembatan Suramadu Hindari Swab Massal

Saat disinggung mengenai apakah ada perusahaan yang mensyaratkan surat bebas Covid 19, Edhy menampik hal tersebut.

Selama ini belum ada perusahaan-perusahan yang memberlakukan persyaratan surat bebas Covid 19 sebagai salah satu syarat mendaftar kerja.

"Sampai saat ini belum ada yang memberlakukan persyaratan surat bebas Covid 19 sebagai salah syarat," jelasnya.

Baca Juga: Jembatan Merah Senilai Rp 28 M Belum Berfungsi Sudah Rusak, Ketua DPRD Purbalingga Minta Diproses Hukum

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x