"Objek wisata juga ditutup sementara waktu," ujarnya.
Baca Juga: Edarkan Tembakau Gorila, Dua Pemuda di Purbalingga Ditangkap Polisi
Lanjut Tiwi, Polisi bersama Satpol PP, juga akan lebih masif dalam melakukan kegiatan penertiban.
"Sebab akan diberlakukan jam malam di Kabupaten Purbalingga. Jam malam akan kembali diberlakukan, sampai jam 22.00 wib," tuturnya.
Baca Juga: Ayah Rojak jadi Bulan-bulanan Netizen, Ayu Ting Ting Akhirnya Angkat Bicara
Keputusan tersebut diambil menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (Rakor) baik dengan Provinsi maupun Pusat kemarin.***