Purbalingga Perketat PPKM Mikro, Obyek Wisata Ditutup Hajatan Dilarang Hingga Berlakukan Jam Malam

- 18 Juni 2021, 08:49 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi usai melakukan Rapat Penanganan Covid-19  bersama Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purbalingga di Pringgitan Pendopo Dipokusumo, Rabu 16 Juni 2021.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi usai melakukan Rapat Penanganan Covid-19 bersama Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purbalingga di Pringgitan Pendopo Dipokusumo, Rabu 16 Juni 2021. /Kurniawan./

"Objek wisata juga ditutup sementara waktu," ujarnya.

Baca Juga: Edarkan Tembakau Gorila, Dua Pemuda di Purbalingga Ditangkap Polisi

Lanjut Tiwi, Polisi bersama Satpol PP, juga akan lebih masif dalam melakukan kegiatan penertiban.

"Sebab akan diberlakukan jam malam di Kabupaten Purbalingga. Jam malam akan kembali diberlakukan, sampai jam 22.00 wib," tuturnya.

Baca Juga: Ayah Rojak jadi Bulan-bulanan Netizen, Ayu Ting Ting Akhirnya Angkat Bicara

Keputusan tersebut diambil menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (Rakor) baik dengan Provinsi maupun Pusat kemarin.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x