Dia menyampaikan bahwa nantinya seluruh kontak erat dari dua karyawan PT warga Desa Brecek ini akan dilakukan tracing.
"Pokoknya kalau seseorang positif Covid-19, yang kontak erat ya harus ditracing," tegasnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Salah Satu Desa Di Kebumen Lockdown
Menurut Hanung kontak erat yang dimaksud adalah orang yang berkomunikasi langsung dengan pasien Covid-19.
Karena menurutnya penularan virus Corona melalui droplet seperti bercakap cakap, makan bersama atau dalam satu mobil.
"Sesuai masa inkubasi virus yaitu lima sampai enam hari, kalo sebelum itu kok kontak ya sebaiknya ditracing," jelasnya.
Baca Juga: Seorang Ibu di Purbalingga Melahirkan Saat Positif Covid-19, Bayinya Meninggal Dunia
Saat ini menurut Hanung pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Puskesmas Kalikajar yang membawahi Desa Brecek.
"Kita juga berkordinasi dengan Puskesmas Purbalingga, karena karyawan PT ini bekerja di wilayah Kecamatan Kota," ungkapnya.