Lensa Purbalingga - Hasil evaluasi di tingkat nasional, Kabupaten Purbalingga menduduki peringkat kedua pelanggaran PPKM Darurat se Jateng.
Dengan kondisi ini, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menilai Purbalingga saat ini lagi nggak baik-baik saja.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tiwi saat rapat terbatas di ruang Bupati, Kamis 8 Juli 2021
"Kita menduduki peringkat kedua pelanggaran PPKM Darurat. Kondisi Purbalingga saat ini lagi ngga baik-baik saja," kata Bupati Tiwi, Kamis 8 Juli 2021.
Baca Juga: Dramatis, Ketua DPRD Purbalingga Evakuasi Pasien Kritis Positif Covid-19
Dari data perkembangan kasus Covid-19 di Purbalingga per 7 Juli 2021, total 2362 orang positif Covid-19.
Rinciannya, 222 dirawat di rumah sakait, sebanyak 2140 menjalani isolasi mandiri dan angka kematian 417 orang.
"Kalau kita gak ada langkah yang sistematis, tidak ada terobosan-terobosan yang signifikan, gak akan kasus covid-19 di Purbalingga ini menurun," jelasnya.
Baca Juga: Oksigen Lebih Dibutukan Oleh Rumah Sakit, Industri Knalpot di Purbalingga Nyaris Lumpuh
Untuk mendukung penerapan PPKM Darurat, Bupati mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300 13002 2021 Tentang Gerakan Purbalingga Di Rumah Saja.