Lensa Purbalinga - CV Purbayasa masih tetap beroperasi pada saat Gerakan Purbalingga Tiga Hari di Rumah Saja, Sabtu 10 Juli 2021.
Menanggapi hal tersebut, Satgas Covid-19 Purbalingga tidak memberi sanksi dan masih memaklumi selama kegiatan operasional masih dianggap wajar.
Baca Juga: CV Purbayasa Tetap Beroperasi Saat Gerakan Purbalingga Tiga Hari Dirumah Saja
Kasatpol PP Purbalingga, Suroto menyampaikan, operasional tersebut masih dianggap wajar selama kegiatan produksi diberhentikan total sehingga tidak perlu ada sanksi.
Kami memutuskan untuk tidak memberikan sanksi, artinya ini memang masih dalam batasan minimal yang bisa diliburkan.
"Intinya produksi berhenti. Menghormati keputusan pemerintah untuk meliburkan dan menjaga keselamatan kita dari Covid-19," katanya kepada wartawan, Sabtu 10 Juli 2021.
Menurutnya, pihaknya masih mentolerir operasional CV Purbayasa mengingat ada beberapa divisi yang tidak mungkin dihentikan total.
"Ini operasional tapi masih dalam batasan yang wajar karena memang ada peralatan yang harus hidup dalam waktu 24 jam, ada satpam yang harus mengamankan dan ada juga personil yang mengurusi gaji" ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, CV Purbayasa yang terletak di Desa Purbayasa Kecamatan Padamara masih beroperasi pada saat Gerakan Purbalingga Tiga Hari di Rumah Saja.