Gerakan Purbalingga Tiga Hari Dirumah Saja CV Purbayasa Tetap Beroperasi, Kasatpol PP: Tidak Ada Sanksi

- 10 Juli 2021, 21:38 WIB
Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga Suroto memberi himbauan kepada pihak CV Purbayasa, Sabtu 10 Juli 2021.
Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga Suroto memberi himbauan kepada pihak CV Purbayasa, Sabtu 10 Juli 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalinga - CV Purbayasa masih tetap beroperasi pada saat Gerakan Purbalingga Tiga Hari di Rumah Saja, Sabtu 10 Juli 2021.

Menanggapi hal tersebut, Satgas Covid-19 Purbalingga tidak memberi sanksi dan masih memaklumi selama kegiatan operasional masih dianggap wajar.

Baca Juga: CV Purbayasa Tetap Beroperasi Saat Gerakan Purbalingga Tiga Hari Dirumah Saja

Kasatpol PP Purbalingga, Suroto menyampaikan, operasional tersebut masih dianggap wajar selama kegiatan produksi diberhentikan total sehingga tidak perlu ada sanksi.

Kami memutuskan untuk tidak memberikan sanksi, artinya ini memang masih dalam batasan minimal yang bisa diliburkan.

"Intinya produksi berhenti. Menghormati keputusan pemerintah untuk meliburkan dan menjaga keselamatan kita dari Covid-19," katanya kepada wartawan, Sabtu 10 Juli 2021.

Baca Juga: Purbalingga Tiga Hari Dirumah Saja Ngeyel Beroperasi, Satgas Covid-19 Paksa Pabrik Wig Pulangkan Karyawannya

Menurutnya, pihaknya masih mentolerir operasional CV Purbayasa mengingat ada beberapa divisi yang tidak mungkin dihentikan total.

"Ini operasional tapi masih dalam batasan yang wajar karena memang ada peralatan yang harus hidup dalam waktu 24 jam, ada satpam yang harus mengamankan dan ada juga personil yang mengurusi gaji" ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, CV Purbayasa yang terletak di Desa Purbayasa Kecamatan Padamara masih beroperasi pada saat Gerakan Purbalingga Tiga Hari di Rumah Saja.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah