Lensa Purbalingga - Bekerja lembur mungkin sudah kerap dialami oleh hampir semua karyawan. Namun, bagaimana jika tidak dibayar.
Itulah yang dialami oleh karyawan PT Sophian Indonesia yang beralamat di Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
Salah satu karyawan PT Sophian Indonesia Purbalingga yang tidak mau disebutkan namanya menceritakan bahwa dirinya dan teman-temannya tidak dibayar upah lembur.
"Kami masuk kerja jam 07.30 harusnya pulang jam 15.30 WIB, kenyataanya kami pulang jam 17.00. Lembur 1 jam tidak dibayar," katanya kepada wartawan saat ada sidak pabrik dari Satgas Covid-19 Purbalingga, Sabtu 10 Juli 2021.
Baca Juga: CV Purbayasa Tetap Beroperasi Saat Gerakan Purbalingga Tiga Hari Dirumah Saja
Karyawan PT Sophian Indonesia Purbalingga ini berharap pihak perusahaan membayar upah lembur selama ini.
Ia mengaku kerja lembur dari bulan November tahun 2020. Dia juga membandingkan dengan PT lain kalau lembur 1 jam dibayar Rp 10 ribu.
"Capelah pak, PT lain 1 jam lembur dibayar Rp 10 ribu, kami tidak. Murni hasil kerja doang gak ada tunjangan lain," ucapnya.
Baca Juga: Penyekatan di Perbatasan Purbalingga, Tiga Pengemudi Asal Luar Daerah Positif Covid-19 Diputar Balik