Antisipasi Perpanjangan PPKM Darurat, Pemkab Purbalingga Siapkan JPS Bagi Warga Terdampak Pandemi Covid-19

- 19 Juli 2021, 19:34 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Persetujuan Bersama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purbalingga tahun 2021-2026, Senin 19 Juli 2021.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Persetujuan Bersama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purbalingga tahun 2021-2026, Senin 19 Juli 2021. /Kurniawan./

Menurutnya, tingginya angka kematian akibat Covid-19 saat ini membuat petugas pemakaman dari BPBD kewalahan dalam menjalankan tugasnya.

"Perlu dibantu relawan di masing-masing desa. Relawan tersebut nantinya akan dibiayai melalui DD,” ujarnya.

Baca Juga: Kadinkes Bantah Satu Keluarga di Kelurahan Penambongan Purbalingga Meninggal Saat Isoman

Selanjutnya Pemkab Purbalingga sedang mempersiapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Goeteng Taroenadibrata sebagai rumah sakit darurat Covid-19. Saat ini persiapan mulai dilakukan mulau terkait tenaga medis dan peralatan.

"Nantinya RSUD Goeteng Taroenadibrata akan dikhususkan untuk perawatan pasien Covid-19. Sedangkan pasien lainnya akan dirawat di RSUD Panti Nugroho dan rumah sakit swasta yang lain,” jelasnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Perpanjang Atau Tidak, Luhut Binsar Pandjaitan: Pemerintah Masih Mengevaluasi

Mengenai kelangkaan oksigen bagi pasien Covid-19, Pemkab Purbalingga akan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.

Langkah itu dilakukan agar ketersediaan oksigen terjamin. Pihaknya berharap langkah yang diambil bisa mengatasi persoalan penanganan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.***(Gilang).

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah